60MENIT.COM, Cangkuang - Piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Henda Suhenda, melaksanakan pengecekkan TKP keributan di Kp Malakasari Rt. 03 Rw. 08 Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung, Minggu (31/3) malam.
Sekira pukul 19.00 Wib tepatnya dirumah bapak momo (68) tokoh masyarakat, terjadi keributan keluarga, yaitu cucu dan anak perempuannya datang.
Kedatangannya bukan untuk bersilaturahmi namun langsung marah marah, dan merusak kaca rumah dari bapak momo tersebut.
"Ini permasalah keluarga, motifnya adalah kecemburuan sosial," ujar Henda, saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2025).
Sebernarnya keributan sudah dilerai oleh anak laki-lakinya yaitu Sdr. Lalan Als Steve (52) dan anak dan cucu tersebut sudah disuruh kembali, tambahnya.
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, SH., menegaskan informasi kejadian tersebut masuk melalui medsos Polsek, untuk itu langsung kami tanggapi.
"Kami wajib hadir untuk memastikan tidak ada korban jiwa, dan permasalahan tersebut sudah ditangani," jelas Yusup.
Sesuai dengan program Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, SH., SIK., MH., CPHR., Polresta Bandung membuka layanan pengaduan mulai dari Call Center 110, Lapor Pak Kapolresta di No Wa 0822-1115-9110 dan seluruh Media Sosial Polsek Jajaran.
Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan Polri, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada warga masyarakat silahkan laporkan setiap kejadian kriminalitas diwilayahnya melalui layanan tersebut, tambahnya.
Lanjut Henda, penyelesaian kejadian tersebut kami serahkan kepada keluarga besar Bapak Momo, namun sewaktu waktu kami siap untuk menyelesaikan apabila diminta oleh keluarga, pungkasnya.
(Taupik)