60MENIT.COM, Cicalengka - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cicalengka, Bripka Andrik S, melaksanakan giat Problem Solving melalui mediasi terhadap perkara kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian di Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Rabu, 2 April 2025, pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, bertempat di Kampung Cihantap, RT 01 RW 10, Desa Margaasih. Mediasi dilakukan antara pihak pertama, Agus Mulyana, dan pihak kedua, Heni Rohyani serta Rohman, yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan.
Berdasarkan kronologi kejadian, permasalahan bermula dari perselisihan antara anak-anak kedua belah pihak, yang kemudian berkembang menjadi permasalahan tanah dan rumah hingga berujung pada kesalahpahaman yang menyebabkan perkelahian.
Dalam mediasi yang dihadiri oleh Ketua RW 10 Desa Margaasih, Ketua RT 01 RW 10, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Margaasih, serta saksi-saksi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Poin-poin kesepakatan yang dicapai dalam mediasi tersebut meliputi:
1. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.
2. Kedua belah pihak berjanji untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan.
3. Semua pihak sepakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
4. Kedua belah pihak tidak akan membawa perkara ini ke jalur hukum.
5. Apabila ada pihak yang melanggar kesepakatan, maka yang bersangkutan bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya kesepakatan ini, situasi kembali kondusif, dan diharapkan tidak ada lagi permasalahan serupa yang terjadi di kemudian hari.
Kegiatan Problem Solving ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bandung, khususnya Polsek Cicalengka, dalam mengedepankan pendekatan persuasif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Kapolsek Cicalengka, KOMPOL Ade Rahmat, S.Pd, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.
(Taupik)
POLRESTA BANDUNG PRESISI
Prediktif – Responsibilitas – Transparansi – Berkeadilan