60MENIT.COM, Baleendah - Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan di Posyandu yang berada di wilayah Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada warga, khususnya para ibu dan kader Posyandu, tentang bahaya TPPO serta cara mencegahnya.
Warga diingatkan untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang sering digunakan oleh pelaku perdagangan orang, seperti iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah atau luar negeri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas serta selalu memastikan legalitas agen atau pihak yang menawarkan pekerjaan.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap ajakan bekerja di luar negeri atau daerah lain yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan semua dokumen dan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kapolsek.
Selain memberikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar.
"Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat, yang merasa lebih sadar akan bahaya TPPO dan pentingnya melindungi diri serta keluarga dari ancaman tersebut".tambah Hendri Noki.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan turut berperan aktif dalam mencegah TPPO di wilayahnya.
(Taupik)