60MENIT.COM, Banjaran – Personil unit samapta Polsek Banjaran Polresta Bandung melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik rawan terjadinya kemacetan, jumat (03/01/2025).
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam sibuk di pagi hari untuk mengurai kemacetan di jalan raya.
Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono menjelaskan, pengaturan lalu lintas yang dilakukan Anggotanya untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam sibuk, untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pengguna jalan. ucapnya.
Pengaturan tersebut juga dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,ujar Kapolsek Kompol Sudi.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan agar senantiasa masyarakat patuh dan taat pada aturan berlalulintas sehingga tercipta keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran Lalulintas.Tandasnya.
(Taupik)