60MENIT.COM, Cangkuang - Polsek Cangkuang Polresta Bandung melalui Unit Reskrim menyerahkan barang bukti hasil pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menjelaskan bahwa, sebanyak 26 Dus atau sekitar 256 Botol miras berbagai merk diserahkan ke Polresta Bandung, Kamis (19/12) sore.
"Barang Bukti miras tersebut adalah hasil pelaksanan Razua selama kurun waktu Ops Pekat Lodaya 2024," ujar Yusup saat dikonfirmasi Jum'at (20/12/2024).
Penyerahan barang bukti miras tersebut dilaksanakan di Dome Balerame Sabilulungan Pemda Pemda Kabupaten Bandung, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polresta Bandung sedang mempersiapkan upaya pemeliharaan kamtibmas menjelan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2024.
"Salah satu upaya kita adalah pada hari ini kita akan lakukan pemusnahan seluruh barang bukti miras hasil razia seluruh Polsek jajaran," kata Kusworo.
Pemusnahan dilakukan dihadapan Forkopimda pada saat Gelar Operasi Lilin Lodaya 2024/25 di Dome Balerame Jl. Al Fathu Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut untuk memastikan keseriusan Polri dalam memberantas perdagangan miras dalam rangka pemeliharaan kamtibmas.
"Terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025," tambahnya.
(Taupik)