60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Personil Piket Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot jajaran Polresta Bandung dengan sigap dan cepat mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan terusan Moch Toha Dayeuhkolot Tepatnya depan PT Multi Garment Desa Citeureup RT 02 RW 10 Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Selasa (3/12/2024) pukul 06.30 Wib.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol D 2440 ZBK dengan sepeda motor Honda Vario nopol D 2717 ZCN.
Musibah kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol D 2440 ZBK yang di kemudikan oleh sodari Siti Haryanti warga Parung Halang RT 08/02 Kel Andir Baleendah yang berboncenganan deng sodari Asya cahyati dengan mengarah dari Parunghalang menuju Pt Multi Garment hendak bekerja,.
“Kemudian pada saat mau belok ke Pt Mukti Garment dengan posisi jalan sudah di stop sama Satpam perusahan dari arah Bandung menuju dayeuhkolot datang kendaraan Honda Vario nopol D 2717 ZCN yang di kendarai oleh Zidane Herdian Hadipraja (20) tahun warga Jalan Moch Toha Gg H Ahmad RT 06 RW 05 Ciseruh Kota Bandung.
Sehingga terjadilah tabrakan yang mengakibatan 3 koraban mengalami luka dan di bawa ke Rs Sartika Asih.
Kemudian koraban luka di evakuasi oleh piket unit lantas Polsek Dayeuhkolot ke RS Sartikaasih menggunakan mobil patroli Polsek Dayeuhkolot dan mobil milik SPSI Pt Multi garment," ungkap Kapolsek Dayeuhkolot.
Kapolsek menambahkan untuk penaganan lebih lanjut kejadian laka lantas tersebut telah di limpahkan ke Unit Gakum Sat Lantas Polresta Bandung.
“Atas kejadian itu, kami menginggatkan ke pengguna jalan untuk lebih hati-hati dalam berkendara dan tetaplah mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya.
(Taupik)