60MENIT.COM, Baleendah - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baleendah Kompol Tedi Rusman menghadiri acara pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Bale Bandung hari ini.
Acara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam menindaklanjuti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, mulai dari narkotika, minuman keras ilegal, senjata tajam, hingga barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus tindak pidana.
Pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan tidak ada barang yang dapat digunakan kembali dan menghindari penyalahgunaan di masa depan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Bale Bandung.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung dalam memastikan barang bukti yang telah diputuskan pengadilan benar-benar dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kapolsek.
Ia menambahkan,Pemusnahan barang bukti ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
"Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan pengawasan ketat, menggunakan metode pembakaran dan penghancuran sesuai standar keamanan".katanya
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini, karena dinilai mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.
Kejaksaan Negeri Bale Bandung menegaskan akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi lainnya untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum mereka.
Acara ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar wilayah Bale Bandung semakin aman dan bebas dari tindakan melawan hukum.
(Taupik)