60MENIT.COM, Cangkuang - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memang semakin banyak terjadi, sehingga serang ini menjadi salah satu Program Asta Cita Presiden RI.
Hal tersebut ditindak lanjuti ditingkat bawah terutama oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan menggandeng Babinsa, Aiptu Henda Suhenda Bhabinkamtibmas Desa Bandasari bersama-sama melaksanakan sosialisasi TPPO tersebut.
"Adapun sasaran kami adalah Ibu-ibu Rumah Tangga diwilayah Desa Binaan," ujar Henda, Senin (2/12/2024).
Kami ajak kerjasama Ibu-ibu rumah tangga untuk ikut mendeteksi secara dini, adanya pengiriman tenaga kerja ilegal termasuk perdagangan bayi, tambahnya.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan sebagaimana penekanan Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., terkait program Asta Cita Presiden RI.
"Seluruh jajaran terutama Bhabinkamtibmas wajib mendukung Program Asta Cita Presiden RI dengan mensosialisasikanya kepada seluruh warga masyarakat," ujar Yusup.
Terkait kasus tenaga kerja Ilegal, pastikan warga masyarakat tidak terbujuk rayu mapia yang mengiming-imingi gaji besar dan persyaratan mudah.
"Karena itu pastinya akan bermasalah," pungkasnya.
(Taupik)