60MENIT.COM, Kab.Bandung Barat - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., didampingi Wakapolda Jabar dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, menghadiri undangan Pangdam III/Siliwangi pada acara peresmian jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sirnagalih dengan Desa Cijambu, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/11/2024).
Peresmian jembatan tersebut menjadi tonggak penting bagi masyarakat setempat. Dalam sambutannya,.
Kapolda Jabar menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membantu masyarakat.
“Dengan adanya jembatan ini, roda perekonomian diharapkan dapat bergerak lebih dinamis, akses pendidikan dan kesehatan menjadi lebih mudah, serta kehidupan sosial masyarakat berjalan lebih baik,” ungkapnya.
"Jembatan gantung yang diresmikan hari ini menjadi solusi bagi permasalahan aksesibilitas yang selama ini mengisolasi Desa Sirnagalih dan Cijambu. Infrastruktur ini dibangun dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekitar melalui konektivitas yang lebih baik." ujarnya.
Acara peresmian juga dihadiri oleh Pangdam III/Siliwangi, Irdam III/Siliwangi, Pejabat Utama Kodam III/Siliwangi, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung Barat. Hadir pula Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi, yang turut memberikan kontribusi dalam program sosial ini.
Setelah acara peresmian jembatan, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial yang dilaksanakan di Alun-Alun Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Dalam kegiatan ini, bantuan disalurkan kepada warga setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kapolda Jabar mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan pihak-pihak lainnya dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari semangat gotong-royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus berkolaborasi demi kepentingan masyarakat luas.
(Taupik)