-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pekerjaan P3A Mitra Cai Saluyu Asih Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Kuningan Diduga Sarat KKN Jadi Bancakan

60menit.com
Selasa, 15 Oktober 2024

Proyek Pembangunan Irigasi Bagawat Salajambe Kuningan (Seprudin)


60Menit.com, Kuningan | Minggu 5/10/2024, Pembangunan irigasi yang berlokasi di Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan Provinsi jawa Barat, jaringan irigasi dikerjakan oleh P3A Mitra Cai Saluyu Asih diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis.


Bagaimana tidak para pekerja dilokasi pekerjaan saling lempar tempat menunjukan keberadaan, selain itu adanya dugaan pengurangan volume pada ketinggian badan saluran bagian dalam, seharusnya tinggi galian berikut lantai 0.70Cm, hanya ada ketinggian 0.50Cm, dari tanah yang sudah diratakan untuk lantai saluran, bahan material pasir berwarna menjadi pasir atras, serta ditempat pembuatan adukan tak pakai mesin molen aduk (Manual) dan tak nampak dolak ukur untuk menakar komposisi campuran semen dan pasir.


Diketahui sumber dana pekerjaan irigasi dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMENTRIAN PUPR) melalui Balai Besar Wilayah sungai (BBWS) Citanduy Kota Banjar, diduga kuat pekerjaan P3A adanya pengambilan alat matrial sebagian dari lokasi dan pasir atras itu sangat kuat, adanya dugaan pengurangan Volume dalam proses pekerjaan fisik berpotensial diduga jadi syarat penyimpangan KKN.


Ada salahsatu warga berinisial ST, yaitu warga setempat mereka pun sebagai ikut bekerja Berbicara apa adanya masalah itu pak, batu sebagian memang mengambil dari sungai sini dari bawah dijual ke proyek dan pasir nya pun mengambil dari lokasi ini juga masalahnya sangat jauh untuk biaya angkutnya. Terpaksa menggunakan pasir atras biar mengurangi biaya ngangkut, ini juga bagus pak pasirnya walaupun atras orang sini juga suka mengambil dari sini. proyek, untuk lantai ketebalan, ketinggian saluran, mereka tidak bisa menjelaskan, Ucapnya


Tampak galian pondasi.


Yang menjadi pertanyaan adanya kejadian ada satu pembiaran, pada kemana  pengawasnya (TPM) dan dinas atau instansi terkait untuk turun kelapangan biar terjaga dan terkoreksi biar tidak akan asal jadi bila menyalahi Spek dari pihak dinas bisa menegur kalau ini ada satu pembiaran tanda kutip, ucapnya


Rabu 8/10/ 2024 mencoba klarifikasi melalui no WhatsApp, Mahmudi sebagai PPK op 1 mengutarakan sudah kami tekankan.. bahwa pengambilan material dari sungai baik pasir maupun batu, sehingga nanti kami audit thd pekerjaan fisiknya.. untuk itu terima kasih banyak informasinya.. segera kita minta data dari TPM


Pak untuk RAB memang tidak di publik, yang bisa adalah nilainya sebesar 195 jt (maksimum 5% untuk koordinasi, dokumentasi, laporan) kemudian pasangan batu dengan tebal 30 cm, untuk lebar dan tinggi (disesuaikan kebutuhan lapangan).. untuk lebar, tinggi, dan panjang sesuai yang direncanakan P3A. rata ratanya panjang saluran di atas 200 m. 


Kepada penegak hukum minta segera turun ke lapangan minta di sikapi dan tindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.


(Reporter. P Seprudin)