Gambar ilustrasi oleh redaksi. |
60Menit.com, Kuningan | Senin 28/10/2024, salahsatu oknum guru Sekolah Dasar Bungurberes-1 (satu) diduga berselingkuh dengan salah seorang perangkat Desa Bungurberes Kecamatan Cilebak, Minggu kebelakang ini telah tejadi penggerebegan salahsatu oknum guru bersama sekdes Desa Bungurberes, salah satunya Pegawai Negri sipil (PNS)
SDN 1 Bungurbeees Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan diduga salahsatu oknum Guru Didik telah terjadi penggrebekan oleh warga setempat.
penggerebekan itu dilakukan oleh warga setempat, kejadiannya yaitu pada minggu kebelakang, dihimpun dari beberapa warga setempat. Perbuatan ini mencoreng citra nama baik Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.
Perselingkuhan yang dilakukan oknum guru berinisial YY itu sudah dipantau karena dicurigai oleh warga, diduga ada ketidak beresan maka terjadi penggerebekan dirumah YN, ternyata YY ada di rumahnya sedangkan YY masih mempunyai istri dia menjabat sebagai perangkat Desa Bungurberes.
Perselingkuhan yang dilakukan oleh Oknum perangkat Desa inisial YY dengan inisial YN ini sudah sampai ke K3S wilayah Cilebak. sudah dilakukan mediasi antara YN dan YY.
Tim investigasi mencoba terjun kelapangan langsung menemui yang bersangkutan kebetulan YN nya tidak ada di sekolah, Tim investigasi konfirmasi langsung dengan Kepala Sekolah SDN 1 Bungurberes Ibu Kesih.
Ia membenarkan kabar berita di masyarakat adanya kejadian isu perselingkuhan itu, dikatakannya, cuman saya belum mengetahuinya yang jelas berhubung belum mendengar dari yang bersangkutan, pas kebetulan dia datang langsung memohon minta maaf atas perbuatannya ada kejadian penggerebegan di rumahnya, di lain waktu dan jam nya lupa lagi kejadiannya kalau ada kabar dari pak Ayi kepala sekolah SDN Cilebak. Kebetulan dia yang dituakan menjadi K3S Kecamatan Cilebak.
Saya tetap ingin mendalami tentang adanya kejadian ini terpaksa menanyakan ke orang orang yang ikut penggerebegan menanyakan langsung ke karangtaruna desa Bungurberes Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan.
Kalau sudah jelas saya memanggil inisial YN untuk di pinta penjelasan berhubung YN ini ada dalam binaan, saya sebagai kepala sekolah SDN 1 Bungurberes akhirnya dipertemukan antara YN dan YY di pinta kejelasannya.
Pada akhirnya perbuatan ini tidak mau dipublikasikan, saya tidak akan menceritakan panjang itu rahasia mereka berdua saja, kita kan manusia tidak luput dari kesalahan.
Saya memanggil inisial YN kalau cuman YN gak mungkin itu perbuatan berdua akhirnya YY pun harus ada untuk menyampaikan permasalahan ini. YY pun datang didampingi oleh pemuda Karang Taruna langsung penyampaian atas dasar penyampaian dari pihak wartawan.
“Terlebih dahulu akan dimintai keterangan dari kedua belah pihak terkait kebenaran dugaan perselingkuhan, sebelum diambil keputusan tindakan yang akan diambil, Saya sebagai kepala sekolah memohon ini aib citra pendidikan jangan sampai melebar keluar walaupun harus muncul angka. Pada akhirnya ngambil jalan untuk dikasih solusi untuk penyampaian atas permintaan dari pihak media sedangkan diduga oknum wartawan muncul angka 10 juta per orang namun inisial YY dan YN keberatan dengan angka segitu. Muncul kekuatan dengan dipaksakan nominal 20 Juta rupiah, saya sebagai kepala sekolah tidak mau terlibat jauh, hanya sebatas menyampaikan melalui WhatsApp jadi berbincang bincang langsung dengan pihak K3S. YN tidak punya uang kas terpaksa minta no rekeningnya terus uang tersebut sudah di kirim. Cuman disayangkan yang ditransfernya muncul nama pak Ayi sebagai K3S.
Biarin saja yang penting ini tidak muncul berita di media, disayangkan sesudah uang dikirim dengan perjanjian awal ini uang sebesar 20 juta rupiah untuk menutup beberapa media.
Sudah merasa lega permasalahan dianggap tuntas, namun setelahnya ada beberapa media datang lagi lansung mendatangi inisial YN sebagai obyek untuk dimintai jawaban selengkapnya tentang masuknya uang, seyogyanya menutup semua media yang akan mempublikasikan (pemberitaan) diduga uang sudah masuk jadi polemik bahan pembicaraan di kalangan para media tentang adanya mengatasnamakan beck up nyatanya masuk pula uang 20 juta ke rekeningnya, pada akhirnya dibayarkan cuman 18 juta rupiah untuk semua media, ada pengembalian uang dengan jumlah dua juta rupiah." Ujarnya.
Kami sebagai insan pers memohon kepada institusi wilayah hukum mohon disikapi supaya menjadi epek jera pada semua pihak.
(Reforter. P. Seprudin /Tim)