60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Bhabinkamtibmas Desa Sukapura Polsek Dayeuhkolot Aiptu Hariyana melakukan sambang di tempat usaha bengkel reparasi cat mobil di Kp. Sukapura Rt 05 Rw 2 Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Senin (9/9/2024).
Dalam kesempatan sambang tersebut Aiptu Hariyana menyampaikan himbauan Kamtibmas seperti mengajak pemilik bengkel untuk turut bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkunganya masing-masing.
Tidak hanya itu Bhabinkamtibmas, juga menghimbau kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan berhati-hati kerena banyak pelaku kejahatan yang menggunakan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatanya dengan merubah warna Cat atau mengurangi sebagian dari kendaraanya dengan melalui jasa bengkel.
“Jangan beli suku cadang / spart part yang tidak jelas asal usulnya, ” himbaunya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd.I.,M.M., menghimbau kepada pemilik usaha bengkel agar extra hati-hati dan selalu waspada karena banyak pelaku kejahatan yang menjual hasil kejahatannya dengan berbagai cara, misalnya dengan cara menggadai, menjual murah atau dijual secara pretelan mesin dan onderdilnya,”.
Lebih lanjut Kapolsek berharap kepada pemilik bengkel apabila menemukan atau mencurigai kendaraan yang diduga hasil kejahatan sesegera mungkin menghubungi menyampaikan dan melaporkan kepihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti," pungkasnya.
(Taupik)