60MENIT.COM, Ibun - Warga Kp. Lebak gede Rt.002, Rw.002 Desa. Cibeet Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung dihebohkan dengan penemuan jasad bayi perempuan terbungkus kresek hitam pinggir sungai atau selokan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024, sekira pukul 17.30 Wib.
Kehebohan tersebut bermula saat Saksi Lasmini seorang ibu pengurus rumah tangga asal Kp. Lebak gede, Desa Cibeet Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung yang hendak membuang sampah di belakang rumahnya menemukan sebuah kantung plastik warna hitam, kemudian memegang atau merabanya dan dirasakan kenyal.
" karena merasa curiga terhadap isi dari kantung tersebut selanjutnya memberi tahukan kepada adik nya saksi Ujang Rohman dan Leni untuk memeriksa isi dalam kantung plastik tersebut dan kemudian dibuka dengan cara merobeknya dan didapati bahwa isi dalam kantung plastik tersebut jasad seorang bayi yang sudah dipenuhi belatung" Katanya.
Dari peristiwa tersebut, kemudian melapor kepada ketua RW setempat untuk meminta di informasikan kepada Polsek Ibun dan Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian pihak polsek ibun, Polresta Bandung segera menghubungi unit INAFIS Poresta Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan guna mengetahui identitas jenazah bayi yang di buang terbungkus kantong plastik, Unit Reskrim Polsek Ibun Polresta Bandung bersama INAFIS Polresta Bandung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan undangan klarifikasi terhadap RA (15) diduga pelaku dan setelah dilakukan berita acara wawancara Hari Minggu (08 September 2024) terhadap diduga pelaku kemuadian orang yang diduga pelaku tersebut mengakui bahwa dirinyalah yang telah membuang mayat bayi yang sudah dikandungnya tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RA kini di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Ibun yang berkoordinasi dengan PPA Polresta Bandung.
(Taupik)