60MENIT.COM, Cangkuang - Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Bripka Ahmad Sapingi, S.H., melaksanakan kegiatan rutin Ops Pekat diwilayah hukum Polsek Cangkuang.
Operasi Pekat dilaksanakan pada Minggu (22/9) malam, dengan melakukan razia miras di Wilayah Desa Ciluncat, Desa Tanjungsari dan Desa Nagrak Kec Cangkuang.
"Dalam pelaksanaan Razia tersebut, sebanyak 20 botol miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang," ujar Sapingi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2024).
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Ops Pekat rutin dilaksanakan oleh Piket Fungsi.
"Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan timbulnya kriminalitas yang disebabkan oleh Konsumsi Miras" ucap Yusup.
Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan rutin pemeliharaan kamtibmas.
"Pastikan situasi aman dan kondusif jelang Pilkada 2024, di Kabupaten Bandung," tutup Kusoworo.
(Taupik)