60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Personil Piket Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot jajaran Polresta Bandung dengan sigap dan cepat mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan terusan Moch Toha Dayeuhkolot Tepatnya jembatan Dayeuhhkolot Kp kaum RT 01 RW 09 Desa Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Kamis (1/8/2024) pukul 19.30 Wib.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan mobil Truktor Head container Nopol H 8795 OF dengan sepeda motor Honda Beat nopol D 5988 ZDY.
Musibah kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan Truktor Head container Nopol H 8795 OF yang di kemudikan oleh sodara Nyoto Handayani warga Gagatan RT 6/2 Kemiri Timur Subuh Batang mengarah dari Dayeuhkolot menuju Banjaran.
"Kemudian pada saat sedang melaju dengan kecepatan sedang
dari belakang kanan datang kendaraan Honda Beat nopol D 5988 ZDY yang di kendarai oleh sodara Dede Ahmad Saefudin (40) tahun warga Kamasan RT 04 RW 02 Desa Kamasan Kecamatan Banjaran kabupaten Bandung yag berboncenganan deng sodaraTedi Budianto dengan maksud mau menyalip mobil namun naas pada saat mau nyalip kendaraan honda beat yang di tungganginya tersebut menyenggol ban belakang mobil contener.
Sehingga motor oleng pengendara motor jatuh ke kiri dan kepala korban langsung terlindas ban belakang container dan meninggal di tempat.
Semantara penumpang atas nama Tedi Budianto warga kp Cikaliage RT 03/10 Kec Banjaran Kab Bandung jatuh ke kanan dengan kondisi luka ringan, kemudian koraban meninggal maupun luka di evakuasi oleh piket unit lantas Polsek Dayeuhkolot ke RS Sartikaasih menggunakan mobil patroli Polsek Dayeuhkolot," ungkap Kapolsek Dayeuhkolot.
Kapolsek menambahkan kami atas nama Polsek Dayeuhkolot ikut bela sungkawa dan berduka cita atas meninggalnya sodara Dede Ahmad Saefudin (40) tahun akibat laka lantas tersebut.
"Atas kejadian itu, kami menginggatkan ke pengguna jalan untuk lebih hati-hati dalam berkendara dan tetaplah mematuhi aturan berlalu lintas, selanjutnya perkara laka lanats ini telah dilimpahkan ke Unit Gakum Sat Lantas Polresta Bandung," pungkasnya.
(Taupik)