60MENIT.COM, Cangkuang - Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., melaksanakan pengecekkan lokasi bangunan SDN Dahniar di Kp. Bojongsero Rt. 01 Rw. 09 Desa Ciluncat Kec Cangkuang, Rabu, (6/8/2024).
Pada Selasa, 6 Agustus 2024 sekira pukul 21.00 Wib, Atap genting lokasi bangunan tengah SDN Dahniar seluas 7x9 meter atapnya diketahui sudah roboh.
"Robohnya atap bangunan tersebut diperkirakan karena rangka atap menggunakan kayu, yang terakhir di renivasi pada tahun 2010," ujar Yusup, saat dikonfirmasi, Jum'at (8/8/2024).
Setelah kami konfirmasi, memang sudah dua bulan bangunan tersebut tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tambahnya
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kita berkewajiban untuk melakukan kordinasi terkait kelayakan bangunan sekolah yang ada diwilayah hukumnya.
"Kapolsek agar memastikan seluruh bangunan sekolah layak digunakan," kata Kusworo.
Semuanya sebagai bentuk langkah antisipatif Polri dalam mencegah timbulnya korban yang diakibatkan dari robohnya bangunan sekolah, tambahnya.
Lanjut Kapolsek, bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan Kec Cangkuang.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," pungkasnya.
(Taupik)