60MENIT.COM, Pameungpeuk - Antisipasi pencurian sepeda motor (curanmor) Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jawa Barat Aipda Landi lakukan Himbauan kamtibmas khusus nya di Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk Kab Bandung, Sabtu (31/8/2024).
imbauan waspada curanmor kita pasang di sejumlah tempat agar masyarakat lebih waspada. Dengan kewaspadaan dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor.
“Waspadalah Maraknya pencurian di sekitar kita , gunakan kunci ganda/pengaman tambahan, pastikan kendaraan anda terparkir ditempat yang aman dan mudah diawasi.
“Kita pasang spanduk ini dibeberapa lokasi, yang mudah dibaca oleh masyarakat, sehingga pesannya akan mudah tersampaikan,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kuswoto Wibowo melalui AKP Asep Dedi.
AKP Asep Dedi menambahkan pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya Preemtiv/ pencegahan kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat. Dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Diharapkan masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, artinya setiap orang diharapkan bisa menjaga barang-barang berharga miliknya sendiri dengan aman, seperti jika parkir kendaraan bisa menambah kunci gembok di cakram kendaraan sehingga dapat menghindari aksi curanmor.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas Khususnya di wilayah Kecamatan Pameungpeuk dan Arjasari tetap kondusif,” pungkas AKP Asep Dedi.
(Taupik)