60MENIT.COM, Nagreg – Bhabinkamtibmas Desa Nagreg Kendan Polsek Nagreg Polresta Bandung, Aipda Mansyur memberikan penyuluhan kepada pelajar peserta didik baru SMAN 1 Nagreg, yang berlokasi di Kampung Gamblung, Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa, (16/7/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang diselenggarakan SMAN 1 Nagreg, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai berbagai masalah yang sering dihadapi remaja.
Dalam penyuluhan tersebut, Aipda Mansyur menyampaikan materi mengenai perundungan, kekerasan seksual, intoleransi, dan aturan berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya kesadaran para pelajar untuk menghindari perilaku perundungan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, ia juga membahas dampak negatif dari kekerasan seksual, dan pentingnya sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Materi tentang aturan berlalu lintas juga mendapat perhatian khusus. Aipda Mansyur mengingatkan para pelajar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain, terutama mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan remaja.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg Kompol Sumartono mengatakan bahwa jajarannya sedang menggelar penyuluhan ke sekolah-sekolah yang saat ini sedang melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru.
"Penyuluhan ini penting untuk membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki moral yang baik dan mematuhi aturan yang berlaku," ujar Kompol Sumartono.
Kapolsek Nagreg menambahkan bahwa penyuluhan kepada pelajar ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Nagreg untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. "Dengan penyuluhan ini kami berharap para siswa dapat lebih memahami dan mampu menghindari perilaku-perilaku negatif, serta lebih patuh terhadap peraturan," pungkasnya.
(Taupik)