60MENIT.COM, Paseh - Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cipaku Polsek Paseh, Polresta Bandung Aipda Yayan Sudiana melaksanakan pengawasan penyaluran dana insentif untuk para Rt dan Rw se-desa Cipaku, kegiatan tersebut dilaksanakan di Gor Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Rabu (31-07-2024).
Giat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cipaku Drs. H. Adang Sujana M.M, Ketua BPD Desa Cipaku, perangkat desa Cipaku, Para Ketua RW dan RT se-Desa Cipaku, Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Cipaku.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Cipaku menyampaikan agar para RT /RW yang mana mereka adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah serta merekalah sebagai ujung tombak dari program pemerintah, jadi sudah sepantasnya dan Sewajarnya merekapun diperhatikan dan diberi penghargaan sesuai aturan yang ada, agar masyarakat yang dipimpinnyapun akan lebih menghargainya.
Aipda Yayan Sudiana mengucapkan "Alhamdulillah untuk Insentif RT-RW barusan sudah di serahkan kepada para Ketua RT/RW secara langsung oleh pihak pemerintah desa Cipaku dan di saksikan oleh Aparat Keamanan TNI-Polri", ucapnya.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan hak yang seharusnya diperoleh oleh RT dan RW dalam pelaksanaan tugas mereka untuk mengurus dan membantu masyarakat di wilayah mereka." Imbuh Aipda Yayan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh Iptu Ahmad Nurdin S.H mengatakan bahwa Ketua RT dan RW tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam membantu menjalankan Roda Pemerintahan di lingkup Desa.
"Selain itu kami mengharapkan agar Para RT dan RW ini dapat menciptakan suasana aman dan kondusif diwilayahnya masing masing, Serta dapat mempelopori dalam hal Kamtibmas." Pungkas Iptu Ahmad Nurdin S.H. (Humas).
(Taupik)