-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tujuan Blue Light Patrol Dalam Mencegah Tindak Kriminal di Wilayah Polsek Dayeuhkolot

Sabtu, 29 Juni 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Kegiatan Blue Light Patrol yang dilakukan oleh personil unit Samapta Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung adalah upaya yang positif dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot, Jumat (28/6/2024) malam. 

Blue Light Patrol dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya tindak kriminal, terutama pada malam hari hingga dini hari. Patroli ini difokuskan pada daerah rawan kejahatan, objek vital, dan lokasi rawan lainnya.

Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam hari hingga dini hari, Ini adalah waktu yang sering dianggap rawan untuk tindak kejahatan, sehingga patroli di malam hari dapat mengoptimalkan tindakan preventif.

Selama patroli, Unit Samapta Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung menyalakan lampu rotator berwarna biru. Ini adalah tanda kehadiran polisi dan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd.I, M.M., mendukung penuh kegiatan Blue Light Patrol ini. Beliau menekankan pentingnya patroli ini dalam mencegah tindak kriminal dan membuat masyarakat merasa aman.

Salah satu tujuan utama patroli ini adalah mencegah tindak kejahatan seperti pencurian (Curat), perampokan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja seperti begal, balap liar dan tawuran.

Kapolsek berharap bahwa kehadiran patroli Blue Light Patrol ini akan membuat situasi di wilayah Polsek Dayeuhkolot tetap aman dan terkendali. Ini dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat," pungkasnya.
(Taupik)