-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pangalengan Laksanakan Giat Ops Miras Dengan Sasaran Toko Jamu Guna Cegah Peredaran Miras Beralkohol

Senin, 17 Juni 2024

60MENIT.COM, Pangalengan - Salah satu penyakit masyarakat yang sering kita temui yakni masih menjamurnya para penjual minuman keras yang berkedok menjual jamu atau menjual minuman ringan padahal didalam toko tersebut menjual juga Minuman keras berbagai merk yang disembunyikan seolah tidak terlihat dari luar.

Kapolsek Pangalengan AKP Edi Pramana, A.Md, S.H, S.M, M.H, mengatakan kegiatan ini guna mencegah terjadinya peredaran minuman keras dan juga menjaga kesucian malam Takbir Idul Adha 1445 H dengan sasaran beberapa titik toko jamu yang ada diwilayah hukum Polsek Pangalengan (Senin-17/06/2024). 

Kapolresta Bandung Kombespol Dr. H. Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan AKP Edi Pramana, A.Md, S.H, S.M, M.H, mengatakan bahwa setiap wilayah hukum Polsek harus steril dari peredaran minuman keras, dan untuk mewujudkan hal itu diperlukan adanya kegiatan Pro Aktif dari pimpinan selaku penggerak anggotanya dilapangan sehingga bisa meminimalisir bahkan menghilangkan para penjual miras tersebut.

Anggota Polsek Pangalengan yang terdiri dari gabungan Fungsi Sabhara, Reskrim dan Intelijen serta Bhabinkamtibmas berhasil meminimalisir peredaran miras tersebut yakni dengan melakukan KRYD baik sesuai informasi warga maupun temuan dilapangan dan melakukan penyitaan barang bukti miras serta memanggil penjual miras tersebut untuk diberikan sanksi serta pembinaan supaya ke depan tidak menjual lagi minuman keras. Ujar Edi. 
(Taupik)