-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Temui Warga Binaan, Binmas Desa Cinunuk Ajak Aktifkan Siskamling

Senin, 20 Mei 2024

60MENIT.COM, Cileunyi - Sebagai ujung tombak Polri, Bhabinkamtibmas dituntut lebih untuk membangun kemitraan antara Polri dengan masyarakat sehingga terwujud rasa saling percaya, saling menghargai dan saling menghormati antara Polri dengan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Heri Maryadi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan berkunjung ke Wilayah Desa Binaannya di Komp. Permata Biru Rw.23 Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Senin (20/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Heri Maryadi bertemu langsung dengan para warga yang berada di rumah dan pekarangan, di mana ia menyampaikan saran serta himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat Desa Cinunuk. 

"Kami mengajak warga agar bersama-sama menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing dengan mengaktifkan kembali siskamling untuk mencegah gangguan Kriminalitas khususnya di malam hari, " ujar Aiptu Heri Maryadi.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar sepeda motor tidak menggunakan knalpot Brong/tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis, demi menjaga ketertiban umum.

Kegiatan ini merupakan upaya nyata dari Kepolisian untuk terlibat secara langsung dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan, A.S., S.Pd., M.M. menuturkan, dengan melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang merupakan tanggung jawab Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum serta perundang- undangan yang berlaku.
 
“Sudah jelas, sesuai Pasal 27 Perkap Nomor 3 Tahun 2015, tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa,” ucapnya.
 
Maka dari itu, Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan kunjungan atau sambang untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas yang terjadi dengan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya.
 
“Dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), Bhabinkamtibmas harus mampu membimbing dan memberikan penyuluhan dibidang hukum serta Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.
 
Bhabinkamtibmas juga bertugas untuk menyebarluaskan informasi tentang kebijakan terbaru pimpinan Polri yang berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan serta kegiatan masyarakat. Memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan.
 
“Bhabinkamtibmas juga harus bisa menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif, mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan Perangkat Desa/Kelurahan serta pihak-pihak terkait lainnya. Dengan begitu kondusifitas dapat terwujud,” pungkas Kompol Rizal Adam.
(Taupik)