60MENIT.COM, Bojongsoang - Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar melakukan giat operasi miras terhadap beberapa pedagang di wilayah hukum Polsek Bojongsoang. Selasa sore (14/05/2024).
Aipda Heru, Piket Reskrim Polsek Bojongsoang menuturkan bahwa kegiatan operasi Miras ini sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait masih adanya pemuda yang mabuk ketika ada warga yang menggelar hajatan.
“Operasi miras ini didasarkan oleh aduan dari masyarakat yang sering kali melihat beberapa toko masih menjual miras. Untuk itu, kami lakukan operasi ke beberapa toko,” ujarnya.
Dari operasi tersebut didapatkan beberapa botol miras dari salah satu warung. Setelah mengamankan barang bukti, Aipda Heru memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual miras dan minuman sejenis yang dapat membahayakan masyarakat.
Menurut Kapolresta Bandung Kombel Pol Dr. Kusworo Wibowo, S. H., S. I. K., M. H., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Tugiman, S. Sos., M. A. P., menuturkan bahwa kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk menekan angka peredaran miras di wilayah hukum Polresta Bandung Polda Jabar khususnya di wilayah hukum Polsek Bojongsoang .
Selain itu, Kapolsek juga berharap agar miras ini tidak sampai kepada anak-anak dibawah umur karena selain memicu terjadinya kerusakan pada system kesehatan miras juga berpotensi menghancurkan mental generasi muda. Untuk itu, peredaran miras perlu diatensi sebagai masalah yang serius.
(Taupik)