60MENIT.COM, Baleendah - Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Punto Segoro lakukan penyampaian imbauan di Kampung Rancasabir Desa Malakasari Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas guna menyampaikan imbauan pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Penyampaian ini bertujuan untuk preemtif dan Preventif Perdagangan Orang yang ada di wilayah Baleendah dimana para pelaku menyasar warga masyarakat perkampungan.
Warga masyarakat agar tidak terkena bujuk rayu oleh para pelaku perdagangan orang dengan iming-iming penghasilan yang besar.
Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat guna melakukan pencegahan Perdagangan Orang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah lakukan penyampaian imbauan pencegahan TPPO kepada warga masyarakat.
"Kami lakukan imbauan ini untuk tidak ada korban Perdagangan Orang di wilayah Baleendah,"katanya. Jum'at,(29/03/2024).
Ia menjelaskan penyampaian imbauan ini akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas secara rutinitas kepada warga masyarakat binaannya.
"Warga masyarakat jangan terbujuk dengan iming-iming penghasilan yang besar dan harus mengecek legalitas asli dari pemerintah,"ujarnya.
“Penyampaian imbauan ini bertujuan untuk terciptanya mencegah perdagangan orang yang ada di wilayah hukum Polsek Baleendah.”tutupnya.
(Taupiko