-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pembangunan Tembok Penahan Tebing TPT Jalan Inspeksi Anggaran Dari BBWS Citanduy Diduga Asal Jadi

60menit.com
Kamis, 08 Februari 2024

Pembangunan Tembok Penahan Tebing TPT Jalan Inspeksi Anggaran Dari BBWS Citanduy  Diduga Asal Jadi          

                

60menit.com


60MENIT.COM, Cilacap - Di kecamatan Kedungreja, pekerjaan pemasangan TPT Tanggul jalan inspeksi diduga merupakan proyek "Siluman". Pasalnya di lokasi tersebut tidak terdapat Papan Informasi Proyek (PIP), dan pengerjaannya juga seperti asal asalan.



Dari informasi laporan masyarakat yang kami dapat dari warga yang tidak jauh dari lokasi, pekerjaan itu menurut salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kalau proyek pembangunan tembok penahan tebing (TPT), jalan inspeksi tanggul jalan yang berlokasi di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap ini di kerjakan tanpa papan informasi publik (PIP), tidak adanya rambu-rambu k.3 himbauan kalau sedang ada pekerjaan dan diduga asal asalan. Kamis (1/02/2024)


Padahal setiap pelaksanaan pembangunan yang dananya  bersumber dari APBN dan di kelola oleh pihak bbws citanduy Op. 2 harus nya pihak ppk sigap, dan bisa menegur ke Pelaksana pembangunannya. Sedangkan pekerjaan  Dari APBD atau propinsi, maupun dari pusat wajib untuk menggunakan papan informasi publik, agar masyarakat dapat ikut mengawasi dalam pelaksanaan pekerjaannya",  Katanya   


Mendengar informasi dari masyarakat tersebut, Seprudin dari salah satu anggota BPR.RI (Badan Pusat Reklasering RI) ikut angkat bicara”, Kalau tidak ada papan informasi proyek pada pekerjaan TPT tersebut, diduga sudah menyalahi peraturan undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP), juga tidak sesuai dengan semangat tranparansi dan keterbukaan terkait informasi kepada masyarakat, serta  bertentangan dengan peraturan presiden (perpres no 54 tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012) terkait kewajiban memasang papan informasi proyek. Dalam aturan peraturan presiden mengatur regulasi di setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan informasi nama proyek", jelas Seprudin                           


Papan proyek gunanya untuk memuat informasi jenis kegiatan, tambah Seprudin, berapa anggarannya, lokasi proyek, panjang x lebar x tinggi,luas serta volume waktu pelaksanaan serta jangka waktu lama pekerjaan proyek tersebut dan rambu- rambu K.3 adalah tanda informasi yang bersifat himbauan, peringatan, maupun larangan. Ditujukan untuk mengendalikan, mengatur, dan melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja. Rambu K.3 menjadi bagian penting dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja  (SMK.3) di perusahaan.


Saat Tim mencoba menemui Durahman, sebagai tim pengawas dari pihak BBWS dirinya menjelaskan, kalau menurutnya keterangan sebagai pengawas terkait gambar pelaksanaan kedalaman pondasi 0.70  lebar 1.20. Kedalaman0.50. Pasanganbatu bawah 0.70. dengan ketinggian. 2.20. Dan panjangya keseluruhan  40 meter.


Di tempat dan waktu Terpisah”, Menurut keterangan salah satu pekerja proyek, saat di temui awak media mengatakan,” Pak kalau mau konfirmasi terkait pekerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) ini langsung saja tanya dengan kepala tukang, saya cuman kenek. Adapun awak media menanyakan kepada pekerjanya,”   pemborongnya, kalau ada nomor hp pemilik proyek ini. Hubungi saja pak Gunturnya ucap pekerja.


Menurut keterangan dari salah satu pekerja mengatakan kalau pak Guntur biasanya sama sekali jarang datang kesini pak, ucap pekerja proyek kepada awak media dengan nada ramah


Saat itu juga awak media langsung menghubungi Guntur dan langsung menanyakan terkait proyek TPT yang tidak ada PIP (papan informasi publik) nya melalui pesan WhatsApp, namun WhatsApp Guntur tidak aktif. Dan kamu menanyakan ke salah seorang yang ada di lokasi, selaku pelaksana proyek, dia mengatakan saya hanya pekerja pak, hubungin saja pak Guntur dia pemborongnya.


Meski pelaksanaan pekerjaan proyek sudah di kerjakan, sampai saat ini nyatanya belum juga di temukan hampir semua papan informasi tidak di pasang di lokasi proyek, untuk penahan pondasi, nyatanya tidak ada di tempat lokasi.  Dari itu masyarakat mengharapkan, Kepada BPKP  Diharapkan ikut mengawasi dan mengecek pekerjaan pembangunan tempat penahan tanah (TPT) di Desa Bojong sari Kecamatan Kedungreja, Provinsi Jawa Tengah , agar tidak ada tindakan korupsi dalam pekerjaan tersebut. (Tim)