60MENIT.COM, Paseh - Personil Polsek Paseh, Polresta Bandung beserta Anggota Koramil 2403/Paseh melaksanakan pengamanan dan mendampingi Panwascam Paseh melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.Minggu (11-02-2024).
Kegiatan ini dilakukan karena banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) seperti poster, banner, spanduk dan sebagainya yang terpampang di wilayah Kecamatan Paseh.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Polsek Paseh Polresta Bandung, Anggota Koramil 2403/Paseh, Anggota Satpol PP Kecamatan Paseh, beserta PPK dan Panwascam Paseh.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh AKP Idham Chalid S.H, M.M mengatakan bahwa kegiatan ini di lakukan di sepanjang jalan Protokol Cicalengka - Majalaya, Jalan Desa/Kelurahan di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Paseh menjelaskan penertiban APK dan BK para Calon Presiden dan Wakil Presiden, Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPR Bandung yang masih terpasang, sesuai dengan instruksi Bawaslu Kab Bandung dan kesepakatan parpol akan diturunkan.
“Dalam memantau dan menghapus, Polsek Paseh berkonstribusi mendukung pelaksanaan Pemilu yang transparan, jujur dan adil,” pungkas AKP. Idham Chalid S.H, M.M.
(Taupik)