60MENIT.COM, Baleendah - Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar bersama Babinsa laksanakan penyelesaian masalah warga di Kantor Rw. 06 Kampung Curug Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Problem solving atau penyelesaian masalah adalah suatu permasalah warga masyarakat yang diselesaikan secara musyawarah.
Permasalahan warga ini terkait dengan pembangunan perumahan yang harus ditata dengan baik supaya tidak berdampak terhadap lingkungan yang ada.
Sesuai arahan Kapolri bahwa Polisi bisa mengawal musyawarah warga masyarakat yang sedang bermasalah sehingga permasalahan tersebut ada jalan keluarnya.
Dari pihak pengembangan dan pihak warga sepakat menyelesaikan permasalahan ini yang bertujuan menghasilkan mufakat atau jalan keluar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan Bhabinkamtimas bersama Babinsa melakukan penyelesaian masalah atau problem solving warga masyarakat yang ada di wilayah binaannya.
"Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah bersama Babinsa Problem solving warga masyarakat di Wargamekar,"kata Tedi Rusman Kamis, (11/01/2024).
Ia menambahkan, Polsek Baleendah akan melakukan pelayanan terhadap warga masyarakat yang mempunyai masalah dengan melakukan problem solving dengan musyawarah.
"Kami hanya melakukan pelayanan terhadap warga masyarakat yang akan diselesaikan masalah nya dengan cara kekeluargaan,"tutupnya.
(Taupik)