60MENIT.COM, Cileunyi - Guna menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung, melalui Personil Piket Fungsi Samapta gencar melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polsek Cileunyi Polresta Bandung ini dengan sasaran peredaran Miras yang dijual beberapa warung/toko jamu di sepanjang jalan wilayah hukum Polsek Cileunyi. Kamis (4/1/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan bahwa, “pelaksanaan ops pekat ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileunyi kondusif dari bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang dapat mengganggu kamtibmas serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat menjelabg ”, ucapnya.
Kapolsek Karanganyar menambahkan, “kami melakukan ops pekat dengan memeriksa penjual miras yang dan menyita hasil pemeriksaan yaitu jenis minuman beralkohol jenis Arak, dan kepada penjual miras kami berikan himbauan agar tidak lagi menjual minuman keras (miras)”, ujar Kapolsek.
Kegiatàn Operasi Miras tersebut sambung Kapolsek, akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung.
(Taupik)