60MENIT.COM, Cangkuang - Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada Selasa, 2 Desember 2024 malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Aiptu Kamal Sutisna, S.H., bersama dengan unit Patroli Samapta Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
"Puluhan botol miras berbagai merk kami amankan bersama penjualnya ke Mapolsek Cangkuang," ujar Kamal, saat dikonfirmasi Rabu, (3/1/2024).
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan razia Pekat tersebut digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Ops Mantap Brata 2024.
"Yang paling utama Ops Pekat tersebut untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme," kata H. Yusup.
Sementara ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk saling menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 ini.
"Jika ada sesuatu hal yang mengganggu ketertiban di tengah-tengah masyarakat, silahkan laporkan kepada kami, dan kami akan ditindak lanjuti," tegasnya.
(Taupik)