-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Indakon Soroti Dugaan Praktik Monopoli Proyek, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

60menit.com
Jumat, 05 Januari 2024

Indakon Soroti Dugaan Praktik Monopoli Proyek, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

60menit.com

60MENIT.COM, Tasikmalaya - Sistem lelang Elektronik pengadaan barang/jasa terkesan fair, padahal tender itu hanya sebuah kamuflase yang di lakukan oleh beberapa oknum pejabat dan pengusaha sebagai pengendali dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. Maraknya perusahaan rentalan yang gentayangan di dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya, di duga kuat adanya monopili atau konspirasi yang di kendalikan oleh kelompok tertentu


Berdasarkan LPSE {Layanan Pengadaan Secara Elektronik} yang di laksanakan pokja pemilihan kabupaten Tasikmalaya Tahun anggaran 2023, dalam pelaksanaannya di nilai janggal. Pasalnya, tak biasa dalam tender/lelang tidak ada perusahaan yang ikut mendaftar, apalagi ikut memasukan penawaran, dan hanya satu peserta saja, seolah pengusaha konstruksi sudah tidak berminat lagi untuk mengikuti tender di pemerintah kabupaten Tasikmalaya


Menurut salahsatu pengusaha  berinisial (AS), saat di hubungi melalui selulernya, mengatakan," bukannya tidak berminat untuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa di dinas pendidikan, tapi menurut saya percuma, buat apa menghambur hamburkan biaya untuk tender, sebagus apapun dokumen kita tetap akan kalah", ujar AS


Sementara hal senada juga di sampaikan EYP salatu pengusaha lokal, kepada 60menit.com ia menjelaskan," susah kang, lelang yang di dominasi pihak pihak tertentu akan mendahulukan perusahaan yang telah memiliki tiket atau perjanjian khusus antara pihak dinas, pokja dengan pengusaha. Mereka sudah mempunyai catatan atau list perusahaan perusahaan yang harus di menangkan dalam tender tersebut, jadi percuma kita ikut tender dan pastinya akan kalah",  terangnya


Ketika hal ini di konfirmasikan, Kepala dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya sedang tidak ada di tempat. Tim mencoba menghubungi Edi Rustandi Hidayatullah selaku sekertaris dinas pendidikan melalui selulernya, dirinya menjelaskan bahwa tidak tau soal itu, karena bukan tupoksinya, ada atasan yang lebih tinggi sesuai kewenangannya, " itu ranah atasan saya yang akan lebih detail memberi penjelasan dan bukan kapasitas saya untuk menjawabnya, silahkan kepada pejabat yang kompeten dibidangnya", ucap Edi


Di lain pihak Menurut Asep Nurdin dari Komunitas INDAKON (Informasi dunia kontruksi), masyarakat pemerhati dunia konstruksi Menilai, jika ini benar adanya, ada upaya persekongkolan dan pengendalian dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di bawah satu pengendali, di pastikan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, hasil pekerjaan tidak akan sesuai dengan dokumen pengadaan/kontrak hingga kepada spesifikasi teknik di lapangan, karena anggaran peket pekerjaan itu akan habis di jalan, berceceran ke kantong orang orang kelompok tertentu. Yang jadi pertanyaan, apa kinerja inspektorat dan kemana APH (Aparat Penegak Hukum) apakah benar mereka tidak mengetahui kondisi ini, atau sengaja di biarkan tutup mata", ucap Asnur


Kami masyarakat social control  tidak lepas dari norma umum  pengawasan, akan mencoba investigasi di lapangan, hal ini di lakukan untuk mengetahui sampai dimana program kegiatan dilaksanakan, untuk mengevaluasi dan menentukan tindakan korektif pelaksanaan tugas atau kegiatan yang dilaksanakan, strategi atau upaya kami ini, sebagai bentuk usaha pencegahan untuk meminimalisir faktor-faktor penyebab dan peluang seseorang melakukan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme" pungkas Asnur mengakhiri penjelasannya (P. Seprudin)