60MENIT.COM, Cileunyi - Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakam giat operasi / razia rutin miras dengan sasaran warung atau kios jamu yang menjual dan mengedarkan minuman keras di Wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Rabu (17/1/2024)
Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan bagi keselamatan dan keresahan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Cileunyi berhasil mengamankan beberapa botol miras berbagai merk dari salah satu warung yang berada di jalan raya Cileunyi Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengemukakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk Menciptakan Situasi Wilayah Polsek Paguyaman agar tetap Kondusif serta masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri terlebih menjelang Pesta Demokrasi Pemilu 2023.
“kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka Operasi Pekat maupun dalam menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Hukum Polsek Cileunyi,,”ujar Kapolsek
Kapolsek juga menginformasikan bahwa miras yang diamankan oleh petugas, semuanya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.
“untuk miras, semuanya dilakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima serta dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.” jelasnya.
(Taupik)