60MENIT.COM, Banjaran - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Menyikapi hal itu, Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polresta Bandung Desa Banjaran wetan Bripka Sobari menyelesaikan permasalahan melalui Problem Solving warga binaannya yang berlokasi di kantor desa Banjaran wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.Selasa (02/01/2024).
Dimana akar permasalahan karena adanya kesalah pahaman yang melibatkan warga binaan dimana saat penyelesaian masalah tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Banjaran wetan Kanit Reskrim Polsek Banjaran dan anggota, Ketua MUI Desa Banjaran wetan, Perwakilan Warga Masyarakat Desa Banjaran wetan, Perwakilan Satpol Pol PP,dan Kedua Belah Pihak yang bertikai.
Kapolresta Bandung Kombes pol Kisworo wibowo melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi mengatakan tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
Dan pada kegiatan tersebut dibuatkan surat pernyataan yang di sepakati kedua belah pihak yang diakhiri dengan lancar dan aman.jelas Kapolsek.
(Taupik)