-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Ops Pekat Dengan Sasaran Penjual Miras Guna Mengantisipasi kriminalitas Wilkum Polsek Dayeuhkolot

Sabtu, 16 Desember 2023

60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Jajaran Unit Reskrim dan piket fungsi Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar akan terus melaksanakan Operasi Pekat Razia Miras di Wilayah Dayeuhkolot.

Kegiatan tersebut dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran minuman keras yang ada di wilayah hukum Dayeuhkolot dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Kecamatan Dayeuhkolot, giat tersebut dipimpin langsung oleh Bawas PS Kasi Provam Polsek Dayeuhkolot AIPDA Fady Wargana bersama anggota. Jumat (15/12/2023).

Operasi pekat ini adalah bentuk pencegahan atau preventif yang dilakukan Polsek Dayeuhkolot guna terciptanya lingkungan yang aman. 

Adapun hasil target ops dari beberapa toko dan tempat jualan di Jl.Radio Palasari Kel.Pasawahan, Jl.Moch toha Kel.Pasawahan, Taman Cibaduyut Indah Desa Cangkuang Kulon,  Kp.Citamiang Kaler Rt.07 Rw.06 Desa Cangkuang Kulon, Kec.Dayeuhkolot Kab.Bandung Jawa Barat dengan hasil sitaan puluhan Botol Miras berbagai jenis.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno S.Pd., M.M mengatakan Pelaksanaan operasi pekat ini guna antisipasi gangguan kamtibmas dan penyebaran miras di wilayah Kab Bandung khusunya Kecamatan Dayeuhkolot.

"Dalam kegiatan tersebut Kami sita puluhan botol miras  yang diperjual belikan di beberapa toko, ucap Kapolsek AKP Suyatno.
 
Ia menambahkan Operasi pekat dengan sasaran penjual minuman keras tanpa ijin ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Polsek Dayeuhkolot guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.

"Lebih lanjut dirinya mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama - sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Dayeuhkolot," tutupnya.
(Taupik)