-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg Gelar Penyuluhan Bahaya Napza di Desa Ciherang

Sabtu, 23 Desember 2023

60MENIT.COM, Nagreg - Bhabinkamtibmas Desa Citaman Polsek Nagreg Polresta Bandung, Bripka Diden B. Robian, melaksanakan penyuluhan tentang bahaya Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza), di Aula Kantor Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (22/12/2023).

Acara yang diikuti oleh sekitar 60 peserta warga Desa Ciherang khususnya kalangan pemuda, karang taruna, dan remaja, serta dihadiri pula Kepala Desa Ciherang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lembaga Desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai Bahaya Napza/Narkoba.

Materi yang disampaikan mencakup pengertian, jenis-jenis, dampak, serta sangsi hukum bagi kurir, pengedar, dan pemakai Napza. Selain itu, juga diberikan tips dan cara pencegahan bagi masyarakat untuk menjauhkan diri dari bahaya tersebut.

Selain Bhabinkamtibmas, tampak pula hadir petugas dari UPTD Kesehatan Kecamatan Nagreg, memberikan materi tentang dampak penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan tubuh dan gangguan mental pengguna.

Terkait hal tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg AKP Sumartono, mengatakan bahwa pentingnya penyuluhan ini gelar, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat khususnya kalangan generasi muda, "agar tidak terjerumus ke dalam masalah Narkoba, dan mampu menghindari perilaku negatif lainnya." kata AKP Sumartono.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah penyebaran serta penyalahgunaan Napza di lingkungan sekitar." tutupnya.
(Taupik)