60MENIT.COM, Indramayu - Anggota Patroli Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan himbauan dan pembinaan kepada sejumlah gepeng yang sering mengamen dan meminta-minta di jalanan di wilayah hukum Polres Indramayu, Jumat (1/9/2023).
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mencegah gangguan terhadap masyarakat pengguna jalan serta memberikan pemahaman kepada mereka tentang konsekuensi negatif dari aktivitas mereka.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas TRC Wiralodra mendekati gepeng yang tengah berada di sekitar jalanan dan memberikan himbauan secara tegas namun santun.
Mereka diberitahu tentang potensi gangguan terhadap ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan yang dapat diakibatkan oleh aktivitas mereka.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim menjelaskan bahwa tindakan himbauan dan pembinaan kepada gepeng ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban di wilayah kami. Kami juga ingin memberikan pemahaman kepada gepeng tentang dampak negatif yang bisa terjadi akibat aktivitas mereka di jalanan," kata IPDA Tasim kepada awak media.
Selain memberikan himbauan, petugas TRC juga memberikan informasi kepada gepeng tentang upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga mereka tidak perlu mengamen atau meminta-minta di jalanan.
Tindakan seperti ini diharapkan dapat mengurangi gangguan di jalanan dan meningkatkan kualitas hidup bagi mereka yang tengah berjuang untuk mencari nafkah.
“Semoga upaya pembinaan ini memberikan dampak positif bagi mereka dan lingkungan sekitarnya,” ungkap IPDA Tasim.
(Taupik)