60MENIT.COM, Cangkuang - Dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap berjalan dengan aman dan Kondusif diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Polsek Cangkuang melalui Unit Reskrim Bripka A. Sapingi dan Unit Patroli Samapta Bripka Dadi Setiadi kembali mengamankan pedagang serta Menyita puluhan Botol Miras berbagai merek dari beberap pedagang bandel yang masih berjualan miras.
"Miras sendiri adalah salah satu dari pemicu terjadinya tidak kriminalitas, untuk itu setiap ada informasi terkait keberadaan penjual miras, kami akan sita," ujar Sapingi, Senin, (25/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan kepada anggotanya dilapangan agar jangan ragu untuk melakukan tindakan refresive dengan menyita dan mengamankan pedagangnya.
"Terus lakukan razia terhadap pedagang miras, serta ajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran miras," kata Kusworo.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menjelaskan bahwa ada beberapa tempat dan penjual yang terus membandel duwilayah hukuk Polsek Cangkuang ini.
"Kami tudak akan bisan untuk melaksanakan penindakan dengan tegas," pungkasnya.
(Taupik)