60MENIT.COM, Cimenyan - Kepala Unit Bimbingan Masyarakat (Kanit Binmas) Kepolisian Sektor (Polsek Cimenyan) Iptu Taryo memberikan sosialisasi kepada siswa/siswi , Rabu (5/09/2023).
Hal itu dilakukan lantaran maraknya kenakalan remaja terutama yang berkaitan dengan masalah tawuran dan geng motor yang beberapa waktu lalu mengakibatkan seorang pelajar di Serang meninggal dunia.
Dalam arahannya, Iptu Taryo mengajak para siswa/siswi di yang di Desa Ciburial untuk lebih fokus dalam pendidikan.
“Kami harap adek-adek ini fokus saja pada pembelajaran di sekolah, jangan ikut-ikutan hal-hal yang negatif apalagi ikut geng motor atau tawuran,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan akan ada sanksi pidana untuk siswa yang mengikuti tawuran atau geng motor.
“Tidak tanggung-tanggung, ancamannya sesuai UU darurat tahun 1951 adalah 10 tahun. Jadi kami minta adek-adek tidak ikut-ikutan ya,” tambahnya.
“Kalian harus menjaga nama baik pribadi, keluarga dan sekolah,” sambung Iptu Taryo.
Sementara salah seorang siswa , Diki (16) saat ditemui, mengaku senang mendapatkan arahan langsung dari Polisi.
“Saya senang kak, dengan pengarahan ini. Tadi juga kan bisa dilihat kami antusias mendengarkan pemaparan dari beliau. Ini bekal berharga untuk kami dan kami berjanji akan menaati aturan yang ada dan tidak ikut-ikutan tawuran apalagi geng motor,” pungkasnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo mengatakan Sambang ke sekolahan ini sangat penting untuk memberikan edukasi tentang situasi kamtibmas saat ini.
(Taupik)