-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polresta Bandung Kembali Terima Aduan Dari Masyarakat Saat Jumat Curhat di Ciwidey

Jumat, 25 Agustus 2023

60MENIT.COM, Soreang - Memasuki ke-28 kalinya, Polresta Bandung kembali menerima aduan dari masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di wilayah Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jumat, 25 Agustus 2023.

Jumat Curhat yang dipimpin Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan ini mengatakan ada beberapa keluhan dan pengaduan dari masyarakat terkait dapat terganggunya ketertiban dan keamanan.

“Tadi kita dengar bersama, ada beberapa aduan dari masyarakat di sini, salah satunya terkait peredaran miras," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan.

“Aduan dari masyarakat terkait miras tersebut sudah kita tindaklanjuti langsung, Insya Allah, sebelum adzan Jum'at berkumandang. Keluhan warga terkait maraknya miras di respon cepat oleh Sat Narkoba Polresta Bandung," ujarnya.

Tak hanya soal miras, Imron juga menerima aduan terkait adanya obat-obatan terlarang, knalpot bising, klakson telolet dan anak punk.

“Tadi ada juga warga minta patroli agar ditingkatkan, agar apa? Karena disaat jam-jam tertentu kehadiran polisi memberikan rasa aman, tentram, dan damai kepada masyarakat,” tuturnya.

Dari Jum’at Curhat ini, Imron berharap akan tercipta ketentraman dan kedamaian di Kecamatan Ciwidey. Sekalipun pun mungkin hal-hal yang terkait peredaran miras dan sebagainya tidak bisa dimusnahkan 100 persen.

“Semoga ke depannya di Kecamatan Ciwidey masyarakatnya tertib sesuai harapan dan aturan yang telah disampaikan tadi saat Jum’at Curhat, yaitu taat hukum dan taat aturan yang ada,” jelasnya.

Ia menegaskan jajaran Polresta Bandung siap dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat apapun laporan itu, agar masyarakat merasa tertib, tentram dan aman.
(Taupik)