60MENIT.COM, Indramayu - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menunjukkan keseriusan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan di lokasi yang banyak dilintasi oleh masyarakat.
Pemasangan spanduk ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan himbauan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya melawan penggunaan narkoba.
Setidaknya ada 10 spanduk yang dipasang di lokasi-strategis, antara lain:
Lokasi Simpang Lima Indramayu, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu.
Lokasi Simpang Empat Pendopo (alun") Indramayu, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu.
Lokasi Bunderan Kijang, Indramayu, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu.
Lokasi Simpang Tiga SPMA (Terminal Sindang), Desa Terusan, Kecamatan Sindang.
Lokasi Simpang Tiga lampu merah Widasari, Desa Widasari, Kecamatan Widasari.
Lokasi Pertigaan Taman, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang.
Lokasi Perbatasan Sukagumiwang dengan Cirebon, Kecamatan Sukagumiwang.
Lokasi Simpang Tiga Lampu merah Karangampel, Kecamatan Karangampel.
Lokasi Pertigaan Pasar Patrol, Desa Patrol, Kecamatan Patrol.
Perbatasan Sukra dengan Subang, Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Dengan pemasangan spanduk di lokasi yang strategis dan sering dilintasi oleh masyarakat, diharapkan pesan tentang pentingnya melawan penyalahgunaan narkoba dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh public, kata dia, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, upaya edukasi dan pencegahan menjadi langkah awal yang sangat penting.
“Melalui informasi yang diberikan melalui spanduk-spanduk ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya narkoba dan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba,” ungkap AKP Otong Jubaedi.
(Taupik)