60MENIT.COM, Indramayu - Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba terus diintensifkan oleh Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bekerjasama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Indramayu.
Dalam langkah konkret menuju masyarakat yang bebas dari narkoba, mereka telah membangun Posko Kampung Bebas Narkoba, di Kelurahan Lemah Mekar, Kec. dan Kab. Indramayu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu bersama unsur Forkopimcam Indramayu, bekerja bersama dalam mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba. Kegiatan ini sejalan dengan upaya nasional dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menyatakan bahwa pembangunan Posko Kampung Bebas Narkoba ini adalah wujud komitmen bersama dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk narkoba.
“Melalui posko ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta memberikan informasi dan bimbingan kepada mereka yang membutuhkan,” ungkap AKP Otong Jubaedi, Senin (21/8/2023).
Posko Kampung Bebas Narkoba akan berfungsi sebagai pusat informasi, dan edukasi mengenai bahaya narkoba.
Selain itu, posko ini juga akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Dengan adanya kolaborasi antara Polres Indramayu, Forkopimcam, dan masyarakat, diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan kampung yang bebas dari narkoba.
Langkah-langkah konkret seperti ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melawan peredaran narkoba.
“Semua pihak bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman bahaya narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujar AKP Otong Jubaedi.
(Taupik)