-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


10 Pelajar SMA di Indramayu Diciduk Polisi Saat Nongkrong dan Ngerokok di Pantai

Rabu, 30 Agustus 2023

60MENIT.COM, Indramayu - Sekitar 10 pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Indramayu mendapati diri mereka dalam sorotan polisi. 

Mereka tertangkap basah tengah nongkrong sambil ngerokok di Pantai Juntinyuat, Indramayu, pada hari Rabu (30/8/2023) ketika jam pelajaran sekolah masih berlangsung.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi, mengungkapkan bahwa para pelajar ini berasal dari berbagai sekolah yang berbeda. Tindakan mereka membolos sekolah untuk nongkrong di pantai menarik perhatian pihak kepolisian.

Karena melanggar aturan sekolah dan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran, para pelajar ini kemudian mendapatkan pembinaan dari polisi.

 "Kami melaksanakan pembinaan di tempat," ujar Kapolsek.

Dalam rangka mengamankan situasi dan memastikan keselamatan para pelajar, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa oleh masing-masing siswa. Tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk memastikan bahwa tidak ada benda berbahaya yang dibawa oleh para pelajar.

Hasil dari pemeriksaan tas menunjukkan bahwa tidak ada barang mencurigakan yang dibawa oleh para pelajar tersebut. Setelah proses pembinaan, mereka diberikan pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

"Tidak ditemukan barang berbahaya, jadi kami memberi mereka arahan untuk pulang," ungkap Kapolsek. 

Kejadian ini mencerminkan upaya pihak berwenang dalam menjaga disiplin sekolah dan memberikan pengertian kepada para pelajar mengenai pentingnya kepatuhan terhadap jadwal pelajaran.
(Taupik)