60MENIT.COM, Bandung - Jajaran Kepolisian dari Polresta Bandung terus melakukan pengamanan di lokasi proyek strategis nasional kereta cepat Jakarta Bandung.
Pengamanan dilakukan karena saat ini KCJB sedang dalam tahap testing dan commissioning. Sabtu, 3 Juni 2023.
Kekuatan pengamanan sebanyak 40 personel, dari Polsek Cileunyi, Polsek Rancaekek dan Polsek Bojongsoang yang terdiri dari PAM Titik Rawan 24 personel, Bhabinkamtibmas 6 Personel, Patroli Gabungan 10 Personel.
Pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.
Selain pengamanan, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat di sekitar jalur KCJB. Personel yang bertugas akan selalu waspada terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil, seperti baut ataupun kabel serta tembaga yang jika hilang dapat berdampak besar, akibatnya sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya terus mengingatkan mengenai pentingnya menjaga keselamatan di sekitar rel kereta cepat terlebih saat ini seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV.
“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar, jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia,” jelas Tompo.
Karena saat ini memasuki masa libur sekolah, anak-anak pun diingatkan untuk tidak bermain layang-layang di sekitar rel KCJB.
“Diimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, supaya dapat paham dan mendukung Proyek Strategis Nasional, serta mengimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone di sekitar jalur KCJB,” tambahnya.
Selain itu, anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran, poster yang berisi larangan untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat pidana.
Pihak Kepolisian juga tak kenal lelah memberikan himbauan kepada warga sekitar yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang karena sangat berbahaya.
(Taupik)