60MENIT.COM, Cicalengka - Guna meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, Polsek Cicalengka di Polresta Bandung menerapkan pelayanan yang ramah, cepat dan gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan suatu surat keterangan kehilangan barang. Rabu (14 Juni 2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H mengatakan ” bahwa masyarakat tak perlu kuatir jika membutuhankan surat keterangan kehilangan barang, silahkan datang Ke Polsek Cicalengka dan kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya untuk administrasi pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut " kata Kompol Deni Rusnandar.
Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT Polsek Cicalengka Polresta Bandung Aiptu Jaja ketika didatangi oleh warga dari Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka untuk meminta pembuatan surat kehilangan KTP, KA SPKT langsung mempersilahkan warga untuk masuk, duduk dan menjelaskan syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan KTP yang mereka mintakan tersebut.
Setelah Surat selesai, selanjutnya Aiptu Jaja memberikan Surat Keterangan Kehilangan KTP yang diminta oleh warga tersebut, sambil mengatakan bahwa surat keterangan dari Kepolisian ini bukan sebagai pengganti KTP yang hilang melainkan surat untuk pengurusan pembuatan KTP yang baru.
Ketika ditanya oleh warga berapa biaya administrasi pembuatan surat kehilangan tersebut Aiptu Jaja mengatakan GRATIS alias tidak perlu bayar, Pungkas KA SPKT Polsek Cicalengka.
(Taupik)