60MENIT.COM, Cileunyi - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Jatiendah Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aiptu Aep Saepudin bersama Babinsa Koramil 2413 Cilengkrang melaksanakan Problem Solving Minggu (28/5/2023).
Bhabinkamtibmas Aiptu Aep Saepudin membantu warga menyelesaikan masalah Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Sdr. Ade ananto terhadap Istrinya Sdri Dedeh Darmilah barawal dari adanya kesalahpahaman sehingga terjadilah kekerasan terhadap istrinya.
Atas adanya laporan dari warga dengan adanya kejadian tersebut sehingga gerak cepat Bhabinkamtibmas Aiptu Aep Saepudin bersama Babinsa bergegas mendatangi warganya yang tengah ada masalah KDRT di Kp. Pasirjati Rt. 02/05 Desa Jatiendah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Minggu (28/5/2023).
Setelah melaksanakan mediasi akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Dan suaminya telah mengaku salah karena sudah melakukan penganiayaan terhadap Istrinya, selanjutnya saudara meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sedangkan Istrinya Sdri. Dedeh bersedia menerima permintaan maaf suaminya dan kesepakatan bersama tersebut Bhabinkamtibmas meminta kedua belah pihak untuk membuat surat pernyataan penyelesaian masalah oleh kedua belah pihak yang di tanda tangani di atas materai.
Sementara Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. Mengatakan bahwa atas kejadian KDRT tersebut, permasalahannya sudah di selesaikan secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas didampingi Bhabinsa dan Ketua RT.
Selama perkara tersebut masih dalam kategori ringan maka permasalahan tersebut tidak perlu ke ranah hukum, cukup di selesaikan oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa setempat.
Alhamdulillah ini tadi permasalahannya bisa di selesaikan dengan baik di lokasi kejadian dan kedua telah sepakat berdamai dan tidak ada penuntut secara hukum. “Pungkas Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H.
(Taupik)