60MENIT.com-Polrestabes Bandung- Ju mat , 31 Maret 2023 Kapolsek Kiaracondong Kompol Deden Deni Kuswendi Melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) di 3 Titik Hukum Polsek Kiaracondong
Maksud dan tujuan menekan dan meniadakan segala bentuk tindak kriminalitas (Curas, Curat, Curanmor (C-3), Kelompok Motor, Balapan Liar, dan Kerawanan Lainya di Wilkum Polsek Kiaracondong.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Deden Deni Kuswendi menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan dalam rangka menjaga kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Kiaracondong untuk antisipasi kerawanan Curat, Curas, Curanmor, Kelompok Motor, Sajam, dan ATM..
As-red