60MENIT.COM, Polres Kuningan - Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K. dan jajaran Polres Kuningan mengadakan kegiatan silaturahmi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, S.Pd.I., yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolres pada hari Jumat, tanggal 28 April 2023.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Endang, Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Mohamad Faisal, S.H., KBO Sat Intelkam Polres Kuningan Iptu Asep Hendra, Kanit I Sat Intelkam Polres Kuningan Ipda Haryono, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sulaeman, S.Hum.
Beberapa isu penting dibahas dalam kegiatan silaturahmi tersebut. Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan beberapa poin yang menjadi perhatian dalam konteks persiapan Pemilu Tahun 2024.
Salah satu di antaranya adalah terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 yang berkaitan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon legislatif.
Kapolres mengharapkan agar pihak Kepolisian dapat segera mengeluarkan SKCK tersebut, mengingat KPU Kabupaten Kuningan akan berkoordinasi dengan Pihak Lapas Kuningan untuk memverifikasi data terpidana.
Selain itu, Kapolres juga menanyakan lokasi gudang penyimpanan logistik Pemilu Tahun 2024 yang strategis dan dapat diakses oleh kendaraan berukuran besar. Jarak gudang tersebut dari Polres Kuningan juga menjadi perhatian dalam upaya memastikan keamanan dan keterlaksanaan distribusi logistik yang efisien.
Dalam konteks sinergitas penyelenggaraan Pemilu, Kapolres berharap agar segera diadakan rapat dengan KPU, Bawaslu, Forkopimda, dan pihak terkait untuk membahas sengketa Pemilu yang mungkin timbul. Hal ini penting untuk memastikan terciptanya sinergi dan koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga terkait.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, S.Pd.I., memberikan beberapa penjelasan terkait persyaratan bagi calon anggota DPRD, termasuk penggunaan SKCK untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana. KPU Kabupaten Kuningan akan melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kuningan untuk memastikan data terpidana yang diverifikasi.
(Taupik)