60MENIT.COM, Polresta Bandung - Sekitar pukul. 11.00 wib Kapolsek Bojongsoang Kompol H. Hikmat Wibawa, S. H., M. H., mendapat telepon dari warga bahwa telah terjadi Laka lantas tunggal di daerah Cikoneng menuju Rancaoray. Sabtu (01/04/2023).
Kapolsek Bojongsoang langsung menurunkan Personel Unit Lalu Lintas Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar yang sedang melaksanakan piket untuk mengevakuasi korban kecelakaan di daerah Cikoneng.
Kemudian piket Lantas Aiptu Teteng dan Bripka Dodi meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di dapati kendaraan Roda 2 (R2) Merk Honda Jenis Scoopy warna Abu-abu dengan Plat Nomor D-5439-VFD yang dikendarai oleh Sdri. Sri Ratna Sari (28). Menurut keterangan korban pada saat korban mengendarai kendaraannya, kepalanya merasa pusing dan pada saat sedang jalan dari Cikoneng menuju Kp. Rancaoray tepatnya di dekat jembatan yang menghubungkan perbatasan Kp. Cikoneng dan Kp. Rancaoray di depan rumah Bpk. H. Ade, tiba-tiba korban tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga oleng ke kanan dan menabrak benteng rumah.
Selanjutnya korban di bawa oleh Personil Lantas yang sedang piket untuk di bawa ke RS Al Islam karena korban mengalami luka pendarahan di bagian kepala.
Kapolresta Bandung Kombes pol Kusworo Wibowo,.SH.S.I.K.,MH. melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol H. Hikmat Wibawa, S. H., M. H. mengatakan bahwa dalam melakukan penanganan laka lantas ini merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat, katanya.
(Taupik)