60MENIT.COM, Polresta Bandung - Unit Samapta Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melaksanakan patroli antisipasi kriminalitas di objek vital diwilayah hukum Polsek Dayeuhkolot. Kamis (27/4/2023) malam.
Kegiatan Patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tindakan kriminalitas di objek vital seperti curat, curas, curanmor, maupun tindak kriminalitas lainnya yang mungkin terjadi, karena objek vital tersebut tingkat kerawanannya sangat tinggi.
Kegiatan patroli tersebut di laksanakan personil Unit Samapta Polsek Dayeuhkolot, yang melaksanakan Patroli di Wilayah Dayeuhkokot, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), di Wilayah Dayeuhkolot.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan bahwa, pihaknya selalu berupaya agar wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot senantiasa aman, demikian juga patroli dialogis dan himbauan kamtibmas yang wajib dilakukan oleh anggota saat di lapangan guna berikan pesan waspada kepada masyarakat.
“Memberi himbuan keamanan kepada para satpam agar selalu waspada terhadap tindakan kriminalitas, dan selalu koordinasikan dengan pihak Kepolisian jika terjadi potensi gangguan kriminalitas,” ucap Suyatno.
Suyatno juga menambahkan, “Pihak kami akan senantiasa memelihara dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot , diantaranya dengan melakukan patroli dan pengamanan secara rutin di sejumlah obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot." Pungkas Suyatno.
(Taupik)