60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan Police Goes To School di SMAN 1 Bojongsoang, Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Senin (27/2/2023).
Inspektur Upacara di pimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan Police Goes To School ini digelar minggu ke empat setiap bulannya. “Seluruh perwira di Polresta Bandung wajib menjadi inspektur upacara di SMA dan SMP se Kab. Bandung,” ungkap Kusworo.
Kusworo juga menjelaskan, tujuan Police Goes To School ini merupakan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Yaitu dalam arahannya, Presiden meminta seluruh jajaran Kepolisian untuk turut serta mencegah stunting dan kenakalan remaja.
"Bagaimana kita mencegah stunting, sehingga generasi muda itu bisa menjadi motor di tahun 2045 demi mewujudkan Indonesia Emas," ungkapnya.
Polresta Bandung dan Bupati, sepakat untuk sama-sama dalam mengatasi pencegahan stunting di Kab. Bandung yakni dengan mencegah pernikahan dini yang biasanya dilakukan anak-anak ditingkat SMA.
Tak hanya mengenai pencegahan stunting dan pernikahan dini, Kusworo juga mengimbau seluruh siswa dan siswi SMAN 1 Bojongsoang dengan memberikan pengarahan untuk tidak ikut-ikutan geng motor.
“Kami ingin para pelajar bersama-sama menghilangkan dan menjauhi terkait kenakalan remaja, jangan mencoba ikut geng motor dan melakukan perundungan atau bullyan,” ujar Kusworo.
Pencegahan bullying di sekolah, walaupun di UU Peradilan anak lebih mengedepankan masa depan anak dengan mengutamakan permusyawaratan.
Namun jika musyawarah tidak dapat dilakukan, maka peradilan adalah langkah hukum terakhir untuk menurunkan motivasi anak melakukan bullying di sekolah, sebelum menjadi budaya.
Selain itu, Kusworo berharap para siswa dan siswi SMAN 1 Bojongsoang agar memiliki cita-cita dan target yang jelas demi masa depan.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, dalam kegiatan upacara pagi ini, pihaknya telah memberikan amanat, edukasi, dan pencerahan terhadap para siswa dan siswi di SMAN 1 Bojongsoang, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di harapkan.
Mengenai sanksi hukum yang disampaikan oleh Pak Kapolresta, hal itu bukan untuk menakut-nakuti tapi menjadikan suatu pencegahan dini bagi siswa dan siswi.
"Dengan diberikan pengarahan dan edukasi, saya berharap anak-anak kita ini memiliki karakter dan berakhlak serta sukses di masa depan," ucap Bupati Bandung.
"Adanya pola ini yang digagas oleh Kapolresta Bandung dengan cepat, saya optimis apa yang disampaikan oleh Kapolresta Bandung mengenai stunting, pernikahan dini, kriminal dan genk motor akan bisa diantisipasi dengan sinergitas yang terus ditingkatkan dengan Forkopimda Kab. Bandung," pungkasnya.
(Taupik)