60MENIT.COM, Polres Kuningan - Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kasi Dokes IPDA Anang Saptari, Telah melaksanakan pelaksanaan kegiatan rujuk dan membawa Personel Polri ke Rumah Sakit yang mengalami kecelakaan Lalu Lintas sodara BRIPKA RONA ANGGARA S.H. NRP 85021404 BRIGADIR Polsek Cibingbin Polres Kuningan, Kamis (05/01/2023).
Korban yang bersangkutan mengalami kecelakaan lalu lintas tabrakan kendaraan R2 dengan R2 di jalan raya Luragung-Kuningan desa Cirahayu Kecamatan Luragung Kabupaten Kata AKBP Dhany Aryanda.
Pasien mengalami patah tulang tangan kanan bagian jari (jari manis, jari tengah, jari kelingking). Pasien dibawa ke RS KMC Luragung untuk penanganan awal, selanjutnya pasien dirujuk ke RSUD 45 Kuningan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut." Ungkapnya.
Kasi Dokes Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Anang Saptari saat ditemui Awak Media mengatakan, Adapun korban langsung di bawa ke Rumah Sakit KMC Luragung dan RSUD 45 Kuningan." Pungkasnya.
(Taupik)